Demi Penuhi Kecanduan Narkoba, Pria 35 Tahun Jambret Handphone hingga 11 Kali di Kawasan Sunter

- 5 November 2020, 07:18 WIB
Pelaku Jambret di Sunter, Jakarta Utara.
Pelaku Jambret di Sunter, Jakarta Utara. /PMJ

PR DEPOK - Polisi telah menangkap satu orang pelaku berinisial ISL (35) yang melakukan aksi jambret handphone seorang perempuan di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres mengatakan, pelaku sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi narkotika.

“Saat kita lakukan penangkapan, kemudian kita bawa dan kita lakukan tes urine hasilnya postif menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Kombes Sudjarwoko seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Diduga Tak Bisa Selesaikan Masalah Hidup, Seorang Wanita di Depok Nekat Lakukan Aksi Gantung Diri

Kombes Sudjarwoko juga mengatakan bahwa pelaku adalah pecandu narkoba.

Dari pengkauan tersangka kepada polisi, hasil jambret itu akan dijual dan dibelikan narkoba.

“Setelah (menjambret) itu, pelaku menjual handphone tersebut dan membeli narkoba untuk dia konsumsi sendiri,” tutur Sudjarwoko.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

Baca Juga: Tanpa Alasan Jelas, Pejabat Palestina Dilarang Masuk ke Masjid Al-Aqsa oleh Israel

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah