PR DEPOK - Polisi telah menangkap satu orang pelaku berinisial ISL (35) yang melakukan aksi jambret handphone seorang perempuan di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres mengatakan, pelaku sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi narkotika.
“Saat kita lakukan penangkapan, kemudian kita bawa dan kita lakukan tes urine hasilnya postif menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Kombes Sudjarwoko seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Diduga Tak Bisa Selesaikan Masalah Hidup, Seorang Wanita di Depok Nekat Lakukan Aksi Gantung Diri
Kombes Sudjarwoko juga mengatakan bahwa pelaku adalah pecandu narkoba.
Dari pengkauan tersangka kepada polisi, hasil jambret itu akan dijual dan dibelikan narkoba.
“Setelah (menjambret) itu, pelaku menjual handphone tersebut dan membeli narkoba untuk dia konsumsi sendiri,” tutur Sudjarwoko.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.
Baca Juga: Tanpa Alasan Jelas, Pejabat Palestina Dilarang Masuk ke Masjid Al-Aqsa oleh Israel