Pilkada Masa Pandemi Hadapi Tantangan Baru, Bawaslu: Tiap Pemilih Butuh 4 Menit Saat Nyoblos

- 5 November 2020, 10:30 WIB
Simulasi Pemungutan Suara dalam Pemilihan Serentak 2020.
Simulasi Pemungutan Suara dalam Pemilihan Serentak 2020. /Dok. RRI

PR DEPOK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan tidak mudah menggelar Pilkada di tengah masa pandemi Covid-19.

Terlebih, dalam hal manajemen waktu penyelenggaraan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.

Dari hasil analisis yang dilakukan Bawaslu, paling tidak setiap orang memerlukan waktu hingga 4 menit untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Tak Ingin Dikuasai Pihak Asing, Wakil Ketua MPR Nilai Luar Angkasa Indonesia Harus Diatur

"Kami menghitung di satu TPS ini, satu orang membutuhkan waktu hingga 4 menit untuk menggunakan hak pilihnya," kata anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Menurutnya, kebutuhan durasi tersebut jelas berbeda jika dibandingkan dengan situasi normal.

Ketika pemilih datang ke TPS, mereka diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu serta saling menjaga jarak satu sama lain.

Baca Juga: Lakukan Illegal Fishing, Kapal Asing Berbendera Vietnam Diserahkan ke KKP

Hal tersebut menurutnya jelas akan memakan waktu lebih lama.

Menurut perhitungannya, dalam waktu pencoblosan yang dimulai pukul 07.00-13.00 WIB hanya dapat mengakomodir sebanyak 250 pemilih.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x