Meski Digugat Tim Kampanye Donald Trump, Nevada Akui Sudah Kebal dan Siap Melawan

- 5 November 2020, 17:02 WIB
Suasana Pilpres AS semakin memanas
Suasana Pilpres AS semakin memanas /Instagram.com/@realdonaldtrump/

PR DEPOK – Negara bagian Nevada mengaku siap jika Calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung.

Disampaikan oleh Jaksa Agung Nevada, Aaron Ford, calon petahana itu sudah sering menggugat negara bagian tersebut, bahkan sebelum Pilpres AS digelar.

Aaron Ford menyampaikan bahwa pihaknya telah terbiasa dengan gugatan-gugatan yang dilayangkan oleh tim Trump dan partai Republik itu.

Baca Juga: Pemerintah Usulkan Bantuan Sosial Tunai 2021, Khusus DKI Jakarta Tetap dalam Bentuk Sembako

Diakui oleh Ford, setiap gugatan yang diajukan Trump belum ada yang berhasil mengalahkan Nevada.

"Kami cukup kebal, jika anda melihat rekam jejak kami untuk melawan Trump," ujar Aaron Ford seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Lebih lanjut, Jaksa Agung Nevada itu menyampaikan bahwa pihaknya selalu bekerja sama dengan jaksa distrik ketika menghadapi gugatan Donald Trump.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Status Gunung Merapi Naik Jadi Level Siaga

"Tim Trump menggugat kami dua kali, atau bahkan mungkin tiga kali. Setiap gugatan, kita bekerja sama dengan jaksa distrik dan mengalahkan gugatan," tambahnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini, Donald Trump telah melayangkan gugatan terhadap tiga negara bagian, yakni Pennsylvania, Nevada, dan Georgia.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x