Keroyok Anggota TNI, Lima Moge Milik Anggota Club HOG Bandung Diduga Bodong

- 7 November 2020, 22:25 WIB
Ilustrasi moge.
Ilustrasi moge. /Zelaaulu/Pixabay

PR DEPOK - Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan terdapat lima unit kendaraan motor gede (moge) milik anggota Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong.

Sejumlah anggota klub moge tersebut sebelumnya berurusan dengan polisi lantaran melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Bukittinggi, Sumatra Barat pada Jumat 30 Oktober 2020.

Dody menyatakan, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai status motor tanpa STNK ini.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kemasan Pupuk, Petugas Bea Cukai Ungkap Temuan 6 kg Sabu

Sementara, lima unit motor tersebut termasuk 19 moge lainnya milik anggota HOG Siliwangi Bandung masih ditahan di Polres Bukittinggi, Sumatra Barat.

"Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Dodi di Bukittinggi, Sumatra Barat, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Sabtu 7 November 2020.

Menurut Dodi, sebanyak 24 unit moge milik HOG Siliwangi Bandung itu terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, 2 Yamaha X Max, dan 1 KTM 1200.

Baca Juga: Respon Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Kominfo Siap Lakukan Takedown dan Ingatkan UU Pornografi

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu menyebut penyelidikan lima moge dicurigai tanpa STNK ini akan bekerja sama dengan Dirkrimsus Polda Sumbar.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x