Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kemasan Pupuk, Petugas Bea Cukai Ungkap Temuan 6 kg Sabu

- 7 November 2020, 21:48 WIB
Sinergi polisi dan Bea Cukai Bandara Soetta dalam menggagalkan penyelundupan narkoba.
Sinergi polisi dan Bea Cukai Bandara Soetta dalam menggagalkan penyelundupan narkoba. /PMJ

PR DEPOK – Penyelundupan 6,055 gram atau 6 kilogram sabu yang dikemas dalam bentuk pupuk berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama dengan instansi terkait.

Sabu dalam bentuk pupuk ini diselundupkan dengan cara dikirim melalui perusahaan jasa titipan pada Rabu, 21 Oktober 2020 lalu.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, FInari Manan, petugas mulai curiga terhadap tiga paket kiriman dari Malaysia, saat paket tersebut melewati mesin pemeriksaan x-ray.

Baca Juga: Respon Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Kominfo Siap Lakukan Takedown dan Ingatkan UU Pornografi

Saat dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan puluhan kemasan pupuk yang diselipkan Kristal bening yang dikonfirmasi sebagai narkoba jenis sabu.

“Ada tiga paket yang diperiksa oleh petugas, masing-masing paket berisi puluhan kemasan pupuk, dalam paket tersebut ada beberapa kemasan pupuk yang tidak berisi pupuk asli melainkan kristal bening atau amphetamine,” tutur Finari pada Sabtu, 7 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih rinci, Finari juga menerangkan bahwa paket tersebut bertuliskan merk pupuk.

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis, Sabtu 7 November 2020

Terdapat tiga paket yang diperiksa oleh pihak bea cukai.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x