Sebut Berdampak Buruk bagi Anak Muda, Advokat Seret Penyebar Video Syur Diduga Mirip Gisel ke Polisi

- 8 November 2020, 18:54 WIB
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia. /Instagram @gisel_la/

PR DEPOK - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh beredarnya video syur yang diduga mirip dengan penyanyi Gisella Anastasia.

Penyebaran video asusila ke publik ini dinilai melanggar undang-undang, sehingga membuat advokat bernama Pitra Romadoni Nasution berencana melaporkan penyebaran video asusila tersebut ke Polda Metro Jaya.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Pitra melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta.

Baca Juga: Cek Fakta: Museum di Prancis Dituduh Koleksi 18 Ribu Tengkorak Muslim yang Dipenggal, Simak Faktanya

"Kami selaku advokat akan membuat laporan polisi besok (Minggu) ke SPKT Polda Metro Jaya," ucap Pitra, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Pitra mengatakan, rencana laporan itu akan ditempuhnya guna mengusut penyebaran video asusila atau bermuatan pornografi yang diduga mirip salah satu artis Indonesia di media sosial.

Pitra menjelaskan penyebaran dan pendistribusian video asusila itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornograpi.

Baca Juga: Donald Trump Bersikeras Seret Pilpres AS ke Jalur Hukum, Joe Biden Serukan Persatuan Bangsa

Pitra menegaskan langkah pelaporan juga untuk menghentikan tindakan penyebarluasan tayangan bermuatan pornoaksi maupun pornografi melalui media sosial yang telah banyak ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x