Di Hari Pahlawan 2020 Besok, Pemerintah Berikan Tunjangan Kehormatan kepada 587 Orang Keluarga

- 9 November 2020, 13:37 WIB
Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari P Batubara.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari P Batubara. /Antara./

PR DEPOK - Sebanyak 587 orang keluarga pahlawan yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan akan diberikan tunjangan kehormatan pada tahun ini.

Pemberian ini juga berkaitan dengan peringatan Hari Pahlawan besok Selasa 10 November, sebagai bentuk penghargaan pada para pahlawan.

Hal tersebut disampaikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta, Minggu 8 November 2020.

Baca Juga: Joe Biden-Kamala Harris Menangi Pilpres AS, Lagu 'Party in the USA' Miley Cyrus Masuk Chart iTunes

“Sesuai peraturan yang ada, Kementerian Sosial memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini. Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” ucap Mensos Juliari P Batubara.

Secara rinci tunjangan tersebut, yakni Kemensos menggelontorkan Rp50 juta per tahun kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional.

Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun, dan terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2 juta per tahun.

“Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya,” ujar Mensos menambahkan.

Baca Juga: Terbiasa dengan Gaya Hidup Kotor, Ilmuwan Sebut Jadi Orang India Kebal dengan Covid-19

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x