Di Hari Pahlawan 2020 Besok, Pemerintah Berikan Tunjangan Kehormatan kepada 587 Orang Keluarga

- 9 November 2020, 13:37 WIB
Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari P Batubara.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari P Batubara. /Antara./

Dasar hukum pemberian bantuan pemerintah tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, terkait dengan peringatan Hari Pahlawan 2020, Kemensos akan menyelenggarakan acara Bakti Sosial Kepahlawanan pada tanggal 10 November 2020.

Acara tersebut diselenggarakan di kediaman Janda Pahlawan Nasional K.H. Idham Chalid dan kediaman Perintis Kemerdekaan (KRMH Soerjowirjohadipoetro, Wimo Sumanto dan Nodjin Pardjer) di Jakarta.

Tema Harwan 2020 adalaah “Pahlawanku Sepanjang Masa”. Tema ini dimaksudkan sebagai penanda bahwa Hari Pahlawan tidak hanya diingat setiap tanggal 10 November.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Dunia Tembuh 50 Juta Orang, Amerika Serikat Jadi Negara Paling Parah Terdampak

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto menambahkan, Kemensos pun akan menyalurkan bantuan sembako, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

“Namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa,” ujar Edi.

Kegiatan utama Harwan 2020 berupa Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata, 10 November 2020 pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI dan cadangan Irup Wakil Presiden RI.

Kemudian Upacara Tabur Bunga di Laut di Perairan Teluk Jakarta. 10 November 2020 pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Ketua DPR-RI dan Cadangan Irup Wakil Ketua DPR-RI.

Baca Juga: Mulai 2021, Donald Trump Akan Kehilangan Proteksi Khusus Twitter

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x