344 ASN Akan Dijatuhi Sanksi, KASN: Tercatat 812 Aduan Terkait Pelanggaran Netralitas Pilkada 2020

- 9 November 2020, 18:57 WIB
Ketua KASN, Agus Pramusinto.
Ketua KASN, Agus Pramusinto. /PMJ

“Meskipun terdapat sisa 25 persen, bukan berarti pihak kami tidak menindaklanjutinya. Kami akan terus mengawasi,” tutur Agus.

Akan tetapi, sebagian aduan dinyatakan tidak terbukti, ada ASN yang sudah pensiun, dan sebagian lagi masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Real Madrid Dibantai Valencia, Zinedine Zidane: Saya yang Bertanggung Jawab Atas Kekalahan Itu

“Semoga dalam waktu sesegera mungkin, semua akan kita berikan rekomendasi,” ucapnya.

Kini 604 yang telah direkomendasikan sanksi oleh KASN, ternyata belum semuanya ditindaklanjuti PPK dengan penjatuhan sanksi kepada ASN.

Dari catatannya sendiri, yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 344 ASN atau sekira 57 persen.

Baca Juga: Gagal Eksekusi Penalti untuk Ketiga Kalinya, Zlatan Ibrahimovic: Berikutnya untuk Frank Kessie Saja

“Tetapi ini memang angka yang signifikan peningkatannya. Sebelumnya, pada 2018 masih di bawah 30 persen yang ditindaklanjuti oleh PPK. Sekarang sudah 57 persen,” kata Agus.

Ia berharap sejumlah kebijakan yang diambil oleh pihaknya bersama beberapa instansi terkait dapat terus mengawasi dan menindaklanjuti pelanggaran yang ada.

“Mudah-mudahan, dengan berbagai langkah yang kami ambil bersama dengan Kemenpan, BKN, serta Kemendagri, tingkat kepatuhan untuk menindaklanjuti sanksi itu semakin kuat,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah