1 Juta Sertifikat Tanah Dibagikan Joko Widodo ke Warga di 201 Kota dan Kabupaten di 31 Provinsi

- 10 November 2020, 11:02 WIB
Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia secara daring, Kamis 5 November 2020.
Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia secara daring, Kamis 5 November 2020. /BPMI – Setpres/

Saat itu, presiden meminta penyederhanaan dan efektivitas birokrasi agar warga mudah mendapatkan hak sertifikat tanahnya.

Pada 2016, Kementerian ATR/BPN meningkatkan jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan menjadi 1,1 juta sertifikat tanah.

Baca Juga: Kalahkan Partai Republik, Wanita Palestina Ini Terpilih Jadi Legislator Muslim di Kongres Colorado

“Itu (peningkatannya) masih dua kali, tidak mau saya, saya mau 10 kali, jadi 5 juta. Artinya kita bisa (di 2017). Di 2018, saya kasih target lagi 9 juta, bisa keluar 9,3 juta. Di 2019 keluarnya 11,2 juta. Tahun ini sebetulnya saya target 10 juta, tapi saya tahu karena ada pandemi, ada hambatan di lapangan dan di kantor, okay saya turunkan dari 10 juta jadi 7 juta. Saya yakin Insya Allah ini tercapai,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah harus cepat dan mudah.

Presiden mengatakan sebelum 2016, setiap tahun Kementerian ATR/BPN hanya mampu menerbitkan 500.000 sertifikat tanah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tiongkok Belum Ucapkan Selamat kepada Joe Biden, Peneliti Ungkap Penyebabnya

Padahal saat itu ada 126 juta bidang tanah yang harus diberikan sertifikat.

Jika setiap tahun, Kementerian ATR/BPN hanya menerbitkan 500.000 sertifikat tanah, maka butuh 160 tahun untuk memberikan sertifikat bagi 126 juta bidang tanah tersebut.

“Bapak, ibu mau? Mau nunggu 160 tahun? Karena di seluruh tanah air, yang harus disertifikatkan itu 126 juta sertifikat, di 2015 baru ada 46 juta, masih kurang 80 juta, kalau setahun hanya 500.000 berarti nunggunya 160 tahun,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x