1 Juta Sertifikat Tanah Dibagikan Joko Widodo ke Warga di 201 Kota dan Kabupaten di 31 Provinsi

- 10 November 2020, 11:02 WIB
Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia secara daring, Kamis 5 November 2020.
Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia secara daring, Kamis 5 November 2020. /BPMI – Setpres/

PR DEPOK - Sertifikat tanah diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 1 juta masyarakat yang berada di 201 kabupaten/kota dan 31 provinsi.

Jokowi menyebut tahun-tahun sebelumnya ia hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat, tetapi kali ini ditambah jumlahnya menjadi dua kali lipat.

“1 juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali. Mengingat sebelum program ini setiap tahun sebelum 2017, setiap tahun, kita hanya keluarkan kurang lebih 500.000 di seluruh Indonesia,” ucap Presiden Jokowi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Daerah 3T Masih Sulit Akses Internet, 2021 Jadi PR Kominfo Bangun Jaringan 4G Demi Hapus Kesenjangan

Acara pembagian sertifikat tanah ke masyarakat di 31 provinsi itu dilakukan presiden secara virtual dari Istana Negara.

Terdapat beberapa perwakilan penerima sertifikat yang datang ke Istana Negara dengan menerapkan protokol kesehatan ketat pencegahan Covid-19.

Sejak beberapa tahun terakhir, Presiden Jokowi mengatakan dirinya memerintahkan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) untuk memangkas birokrasi yang menyulitkan warga dalam mendapatkan hak sertifikat atas bidang tanah yang dimiliki.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Kembali Diperpanjang, Berikut Ketentuan Jika Hendak Gelar Resepsi Pernikahan

Pada 2015, hanya 500.000 sertifikat tanah yang diberikan ke warga.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x