Selama Pandemi, Kemenag Aceh Catat 3.840 Pasangan Nikah Selama Oktober 2020

- 12 November 2020, 14:22 WIB
Ilustrasi nikah.
Ilustrasi nikah. /PIXABAY

PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona hingga saat ini terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pembunuhan 8 Bayi di RS, Perawat Ini Ditangkap dan Didakwa Polisi untuk ke-3 Kalinya

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 3.840 pasangan calon menikah pada bulan Oktober 2020 meski saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kemenag Aceh Marzuki mengatakan berdasarkan data pernikahan yang dihimpun pihaknya terdapat tiga kabupaten memiliki jumlah peristiwa nikah terbanyak yakni Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Bireuen.

Dirinya menjelaskan di Aceh Utara tercatat 605 peristiwa nikah yang meliputi 478 peristiwa nikah di kantor urusan agama (KUA) dan 127 diantaranya di luar KUA.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Megawati Soekarnoputri, Fadli Zon: Amburadul Itu Indonesia Bukan Jakarta

Selanjutnya, Pidie tercatat 388 peristiwa nikah dengan rincian 301 menikah di KUA dan 87 menikah di luar KUA.

Kemudian Bireuen terdapat 345 peristiwa nikah dengan rincian 304 menikah di KUA dan 41 menikah di luar KUA.

"Dengan melihat angka pernikahan di Aceh yang mencapai ribuan, tentu ini menunjukan bahwa Covid-19 tidak menghalangi niat untuk menikah," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Juga: Sungai Ciliwung Meluap, Hunian di Kebon Pala Terendam Setinggi 50 Centimeter

"Jika kita banding dengan Oktober 2019 tidak jauh berbeda, Oktober tahun lalu peristiwa nikah di Aceh mencapai 4.115 pasangan, perbedaannya tidak terlalu jauh," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengimbau pihak KUA untuk memberikan layanan maksimal serta tetap memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik selama akad nikah.

"Ini yang perlu diperhatikan KUA, sehingga pernikahan tidak terganggu serta mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Aceh," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x