Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto menerangkan pada 27 Oktober 2020 lalu telah dilaksanakan rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait.
Menurut Suharyanto, rapat koordinasi dilakukan guna mematangkan materi mengenai penataan ruang laut, mulai proses perencanaan hingga proses pengendalian pemanfaatan ruang laut.
“Pembahasan dihadiri oleh Dirjen Tata Ruang Kemen ATR, Plt Dirjen PRL KKP, Deputi Kemaritiman Sekretariat Kab, dan Kemenko Perekonomian. Terkait perencanaan, akan diatur pengintegrasian antara tata ruang darat dan tata ruang laut menjadi satu peraturan penetapan,” kata Suharyanto.***