Demi Permudah Izin Usaha Kelautan-Perikanan, KKP Siap Bersinergi dengan Kementerian ATR-BPN

- 12 November 2020, 16:21 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.*
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.* /Instagram @edhy.prabowo./

KKP mengatakan UU Cipta Kerja memberikan dampak positif antara lain dalam rangka mengintegrasikan penataan ruang sektor kelautan dan perikanan termasuk kawasan pesisir nasional.

“UU Cipta Kerja akan memberikan dampak positif bagi sektor kelautan dan perikanan, salah satunya melalui penyederhanaan peraturan penyelenggaraan penataan ruang,” ucap Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) KKP, TB. Haeru Rahayu.

Haeru menambahkan, khususnya terkait pengintegrasian antara Rencana Tata Ruang Laut/Rencana Zonasi dengan Rencana Tata Ruang.

Menurutnya, KKP berkomitmen melaksanakan amanat UU Ciptaker untuk pengintegrasian rencana tata ruang mulai dari aspek perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan.

Baca Juga: Ramai Dikunjungi Banyak Orang, Wagub DKI Jakarta Minta Habib Rizieq Atur Jadwal Kunjungan

Ia berpendapat, pengintegrasian antar-matra tata ruang merupakan suatu keniscayaan, karena sejatinya fungsi-fungsi ruang pada berbagai matra ruang mempunyai karakter yang saling berkaitan antara satu matra dengan matra lainnya.

“Tidak mungkin dipisahkan. Antara fungsi kawasan lindung di darat dengan kawasan konservasi di laut, antara fungsi kawasan budi daya di darat dengan kawasan pemanfaatan umum di laut mempunyai hubungan fungsional, baik dari aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya,” kata Haeru.

Ia juga menuturkan bahwa KKP telah mempersiapkan beberapa peraturan terkait penyelenggaraan tata ruang di laut dan sudah dalam proses penetapan.

“Antara lain seperti RPP Perencanaan Ruang Laut, RPP Izin Lokasi di Perairan, RPP Izin Lokasi di Laut,” ujarnya.

Baca Juga: Akui Siap Rekonsiliasi dan Berdialog dengan Pemerintah, Habib Rizieq Berikan Sejumlah Syarat

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x