Reuni Akbar 212, Fraksi PDIP Minta Anies Baswedan Kaji Ulang Soal Pemberian Izin Pemanfaatan Monas

- 13 November 2020, 08:41 WIB
Peserta reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Peserta reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019. /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama. /

PR DEPOK – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta mengkaji secara matang untuk memberikan rekomendasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiatan Reuni Akbar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DKI, Gembong Warsono.

Gembong menyebut bahwa permintaannya bukan tanpa alasan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Jumat, 13 November 2020: Aquarius Disarankan Hindari Perselisihan

Dirinya mengatakan bahwa saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi Covid-19.

"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu saja," kata Gembong seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Menurutnya, keputusan terkait diizinkan atau tidaknya hal tersebut merupakan kewenangan dari Anies.

Baca Juga: Temukan Fenomena Pelajar Pilih Bekerja Ketimbang PJJ, PGRI Aceh Singkil Minta PTM Segera Dilakukan

"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," ujarnya.

Diketahui, usai kepulangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab, muncul rencana digelarnya Reuni Akbar PA 212 di Kawasan Monas.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x