Tanggapi Pernyataan Rizieq Shihab, Moeldoko: Tidak Ada Istilah Kriminalisasi Ulama

- 13 November 2020, 11:46 WIB
KEPALA Kantor Staff Kepresidenan (KSP), Moeldoko*/instagram/dr_moeldoko
KEPALA Kantor Staff Kepresidenan (KSP), Moeldoko*/instagram/dr_moeldoko /

"Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara. Jadi siapa yang dikriminalisasi? yang salah. Terus yang salah siapa? ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Hutan Seluas 'Seoul' Dibakar Perusahan Korea Selatan, Arie Kriting Colek para Pecinta K-Pop

Menurut Moeldoko, terkadang istilah kriminalisasi ulama yang dimaksud dinarasikan untuk membangun sentimen tertentu.

Dirinya menegaskan bahwa pemerintah melindungi warga negaranya, namun tetap dengan menegakkan aturan.

"Kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada mayarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Nggak ada negara semena-mena. Tapi negara juga harus menegakkan aturann-aturan melalui law enforcement. Kalau nggak, kacau balau kan," ucap Moeldoko.

Baca Juga: Dampak Covid-19, WHO Sebut 94 Juta Anak di Dunia Terancam Terkena Penyakit Campak

Moeldoko juga menjelaskan bahwa mereka yang ditindak adalah pihak yang salah juga berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Jadi dia tak ingin ada narasi kriminalisasi ulama yang disematkan pada pemerintah.

"Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik, negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Nggak, tidak ada itu. Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x