Tanggapi Pernyataan Rizieq Shihab, Moeldoko: Tidak Ada Istilah Kriminalisasi Ulama

- 13 November 2020, 11:46 WIB
KEPALA Kantor Staff Kepresidenan (KSP), Moeldoko*/instagram/dr_moeldoko
KEPALA Kantor Staff Kepresidenan (KSP), Moeldoko*/instagram/dr_moeldoko /

PR DEPOK - Rizieq Shihab dan keluarga tiba di Indonesia ada Selasa 10 November 2020 setelah cukup lama menetap di Arab Saudi.

Kepulangan Habib Rizieq tersebut disambut baik oleh simpatisannya dan sejumlah tokoh oposisi.

Hal tersebut dilihat dari antusiasme masyarakat yang datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk menyambut dan mengawal Habib Rizieq.

Baca Juga: Jokowi Sebut Kolaborasi ASEAN-Korea Selatan Berkontribusi Tanggulangi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Setelah kepulangannya ke Tanah Air, Habib Rizieq sempat mengungkapkan permintaanya agar pemerintah tidak melakukan kriminalisasi pada ulama.

Ungkapan Habib Rizieq tersebut kemudian ditanggapi oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Menurutnya, pemerintah tidak melakukan kriminalisasi ulama, bahkan istilah kriminalisasi ulama itu tidak ada.

Baca Juga: Dinilai Belum Transparan, Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Lakukan Audit Dana Kampanye Pilkada

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama, itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi," kata Moeldoko seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Polda Metro Jaya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa negara tidak akan semena-mena dalam menegakkan aturan karena negara itu justru bertugas melindungi bangsa.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x