Tanggapi Pencopotan 2 Kapolda, Anggota DPR Sebut sebagai Sinyal Imbauan Keras bagi Kapolri

- 17 November 2020, 08:56 WIB
Kapolri Komjen Idham Azis (bawah, kanan) bersama Ketua Komisi III DPR Herman Hery (bawah, kiri) menyapa wartawan usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.
Kapolri Komjen Idham Azis (bawah, kanan) bersama Ketua Komisi III DPR Herman Hery (bawah, kiri) menyapa wartawan usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019. /Aditya Pradana Putra
 
PR DEPOK - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery turut memberikan tanggapan terkait pencopotan beberapa Kapolda.
 
Herman menilai pencopotan tersebut khususnya Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat merupakan imbauan keras Kapolri kepada anggota Polri agar serius dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
 
"Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol kesehatan Covid-19," kata Herman seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Selasa, 17 November 2020.
 
 
Menurut dia, Polri harus memastikan bahwa dalam menegakkan hukum tak ada pandang bulu.
 
Selain itu, lanjut Herman, Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada reward and punishment yang proporsional, jangan ada kesan tebang pilih.
 
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau, kedepan-nya Polri harus tegas dalam menegakkan pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
 
 
"Selain pencopotan, saya juga mengimbau kedepan-nya Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui maklumatnya," ujarnya.
 
Diketahui sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan pergantian terhadap dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) pada Senin, 16 November 2020.
 
Kedua Kapolda tersebut yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.
 
 
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pergantian tersebut Sebagai sanksi bagi kedua Kapolda lantaran mereka tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya.
 
“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat,” tutur Argo.
 
Argo mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana digantikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran.
 
 
Sementara Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi digantikan oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.
 
Irjen Nana akan diberi jabatan baru sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.
 
Sedangkan Irjen Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x