PR DEPOK – Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, turut menanggapi langkah tegas yang diambil Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz yang mencopot jabatan Kapolda.
Dalam keterangannya, Trimedya mengapresiasi keputusan Kapolri yang mencopot Kapolda atas dugaan tidak tegas dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya, keputusan ini adalah salah satu pembuktian bahwa Kapolri serius dalam menegakkan aturan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Analisis Pencopotan 2 Kapolda, Refly Harun: Tugas Pemda DKI Kenapa Dikaitkan dengan Polisi?
“Itu kan sudah lugas. Itu enggak perlu kita perjelas lagi, dan inilah yang paling jelas sikap Polri dalam mutasi, biasanya kan penyegaran, segala macam, ini jelas kesalahan,” tutur Trimedya saat dimintai keterangan, pada Selasa, 17 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
“Itu kita apresiasi Kapolri dan Kadiv Humas bicara seperti itu tentu atas dasar persetujuan Kapolri. Jadi itu sikap institusi Polri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Trimedya pun memberikan pujian atas sikap konsisten yang dilakukan Kapolri dalam menegakkan prokes Covid-19.
Baca Juga: Siap Jadi Penerima Suntikan Vaksin Covid-19 Pertama, Jokowi Imbau Masyarakat Tak Berpikir Negatif
Menurutnya, ketegasan Idham Azis telah dibuktikan sejak diterbitkannya Maklumat Kapolri.