Apresiasi Kapolri Atas Pencopotan 2 Kapolda Demi Tindak Prokes, Anggota DPR: Ini Kan Sudah Lugas

- 17 November 2020, 12:18 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan. /

“Dulu kan juga sudah pernah ada maklumat soal kerumunan, dan di beberapa tempat kaya di Tegal, pimpinan DPRD yang kena. Kemudian di institusi Polri juga ada yang buat pesta rame-rame dicopot. Itu kan bagian dari konsistensi,” ujarnya melanjutkan.

Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan itu juga menilai bahwa tindakan tegas dalam mencopot jabatan dua kapolda itu merupakan jawaban dari kekecewaan yang disuarakan masyarakat.

Baca Juga: Tanggapi Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polri, Fadli Zon: Sudah Semakin Jauh dari Demokrasi

Menurut Trimedya, masyarakat kecewa atas tindakan pembiaran terhadap kerumunan kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, di Petamburan.

“Orang lain disuruh PSBB, kita juga setengah mati di rumah, tapi ada yang sampai puluhan ribu, dan itu tidak bisa dibandingkan,” ujar Trimedya.

Diberitakan sebelumnya, pencopotan dilakukan kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat sebagai sanksi lantaran mereka diduga tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Sikap Intoleran dan Paham Radikalisme Meningkat, Bamsoet Sebut Berpotensi Ancam Kemajemukan Bangsa

Pencopotan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya.

“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat,” tutur Argo.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x