Apresiasi Kapolri Atas Pencopotan 2 Kapolda Demi Tindak Prokes, Anggota DPR: Ini Kan Sudah Lugas

- 17 November 2020, 12:18 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan. /

PR DEPOK  Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, turut menanggapi langkah tegas yang diambil Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz yang mencopot jabatan Kapolda.

Dalam keterangannya, Trimedya mengapresiasi keputusan Kapolri yang mencopot Kapolda atas dugaan tidak tegas dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, keputusan ini adalah salah satu pembuktian bahwa Kapolri serius dalam menegakkan aturan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Analisis Pencopotan 2 Kapolda, Refly Harun: Tugas Pemda DKI Kenapa Dikaitkan dengan Polisi?

“Itu kan sudah lugas. Itu enggak perlu kita perjelas lagi, dan inilah yang paling jelas sikap Polri dalam mutasi, biasanya kan penyegaran, segala macam, ini jelas kesalahan,” tutur Trimedya saat dimintai keterangan, pada Selasa, 17 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

“Itu kita apresiasi Kapolri dan Kadiv Humas bicara seperti itu tentu atas dasar persetujuan Kapolri. Jadi itu sikap institusi Polri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Trimedya pun memberikan pujian atas sikap konsisten yang dilakukan Kapolri dalam menegakkan prokes Covid-19.

Baca Juga: Siap Jadi Penerima Suntikan Vaksin Covid-19 Pertama, Jokowi Imbau Masyarakat Tak Berpikir Negatif

Menurutnya, ketegasan Idham Azis telah dibuktikan sejak diterbitkannya Maklumat Kapolri.

“Dulu kan juga sudah pernah ada maklumat soal kerumunan, dan di beberapa tempat kaya di Tegal, pimpinan DPRD yang kena. Kemudian di institusi Polri juga ada yang buat pesta rame-rame dicopot. Itu kan bagian dari konsistensi,” ujarnya melanjutkan.

Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan itu juga menilai bahwa tindakan tegas dalam mencopot jabatan dua kapolda itu merupakan jawaban dari kekecewaan yang disuarakan masyarakat.

Baca Juga: Tanggapi Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polri, Fadli Zon: Sudah Semakin Jauh dari Demokrasi

Menurut Trimedya, masyarakat kecewa atas tindakan pembiaran terhadap kerumunan kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, di Petamburan.

“Orang lain disuruh PSBB, kita juga setengah mati di rumah, tapi ada yang sampai puluhan ribu, dan itu tidak bisa dibandingkan,” ujar Trimedya.

Diberitakan sebelumnya, pencopotan dilakukan kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat sebagai sanksi lantaran mereka diduga tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Sikap Intoleran dan Paham Radikalisme Meningkat, Bamsoet Sebut Berpotensi Ancam Kemajemukan Bangsa

Pencopotan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya.

“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat,” tutur Argo.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x