Menag mengimbau, agar jangan sampai ada narasi-narasi provokasi yang memicu sentimen keagamaan.
Justru masyarakat diajak untuk memberikan teladan demi menjaga persatuan.
"Jangan teriakkan hal-hal yang memicu sentimen keagamaan dan pemahaman agama. Mari kedepankan keteladanan untuk tegaskan persatuan," tutur Menag.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Vaksinasi Covid-19 untuk 107 Juta Penduduk, Berikut Detail Sasarannya
Sebelumnya, imam besar sekaligus pendiri ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyelenggarakan sejumlah acara salah satunya melaksanakan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta dengan mengundang sejumlah 10.000 tamu undangan.
Gelaran sejumlah acara yang dilakukan oleh Rizieq Shihab, telah dinyatakan melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan berpotensi menimbulkan klaster baru.***