Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Polri Tegas Tidak Keluarkan Izin Keramaian Acara Reuni 212 di Monas

- 17 November 2020, 23:39 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.*
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A./

PR DEPOK - Pelaksanaan Reuni 212 secara resmi tidak akan terlaksana, lantaran tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

Adapun alasan tidak diberikannya izin acara yang direncanakan berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, ini karena berpotensi timbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Respons Anies Baswedan Dipanggil Polri, FPI: Apa Urusannya Polisi Panggil Gubernur? Itu Kurang Ajar

"Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas," kata dia, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Kebijakan tegas ini, dikatakan Awi, didasari maklumat yang telah dikeluarkan Kapolri Jendral Idham Azis, yang mana memerintahkan kepada jajaran untuk melarang bentuk kegiatan yang memicu kerumunan.

"Sudah saya sampaikan. Bapak Kapolri sudah mengeluarkan dua kali maklumat. Sudah sangat jelas itu, dan semua media ngeliput," ujarnya menambahkan.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang pedoman penegakkan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: IDI Usul Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2021 Ditunda, Ganjar Pranowo Akui Sepakat

Surat ini tertuang dengan Nomor: ST/3220/XI/KES.7/2020 tertanggal 16 November 2020.

"Betul, STR (surat telegram rahasia) terkait penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan rakyat dari bahaya Covid-19,” ucap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menyebutkan akan menggelar reuni pada Rabu, 2 Desember 2020 di kawasan Monas.

Adapun alasan penetapan Monas itu didasari dengan kawasan itu menjadi lokasi adanya gerakan yang lahir untuk memprotes dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 4 tahun silam.

Baca Juga: Respon Sikap Simpatisan HRS ke Nikita, Syekh Ali Jaber: Jangan Pandang Wanita Belum Berjilbab Buruk

"Kan memang setiap tahun di Monas. Aksi 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuniannya," ujarnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah