PR DEPOK – Baru-baru ini, pihak Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan siaran pers yang menginformasikan bahwa kegiatan Reuni 212 akan ditunda pelaksanaannya tahun ini.
Penundaan ini terkait dengan tidak dikeluarkannya izin untuk menggunakan Monas serta situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Penundaan ini disampaikan melalui akun Twitter @DPPFPI_ID yang merupakan akun resmi Front Pembela Islam (FPI) pada Selasa, 17 November 2020.
Baca Juga: Investor Tunggu Data Persediaan di AS, Harga Minyak Dunia Bervariasi
Dalam siaran pers yang dirilis, terdapat tiga poin yang disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020.
Berikut adalah poin-poin yang tertuang dalam siaran pers FPI, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Poin pertama, pihak penyelenggara memutuskan untuk menunda pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020, namun akan tetap mengamati jalannya Pilkada Serentak 2020.
Jika terdapat pembiaran kerumunan, maka Reuni 212 akan tetap digelar.
Baca Juga: Ramalan Zodiak untuk Rabu, 18 November 2020: Hari yang Tepat untuk Scorpio Memperkenalkan Skema Baru