PR DEPOK - Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 dipastikan tidak akan digelar pada 2 Desember 2020 mendatang lantaran permohonan menggunakan Monas sebagai lokasi berlangsungnya acara reuni tidak dikabulkan oleh pihak pengelola.
Tidak dikabulkannya penggunaan Monas juga tidak lepas dari wabah Covid-19 yang masih merebak di Tanah Air.
Menanggapi tidak diizinkannya Reuni PA 212, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) melalui akun Twitter resminya menyoroti pelaksanaan long march Parade Merah Putih yang digelar Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Banyumas pada 15 November 2020 lalu.
Baca Juga: Bukan Soal Pencopotan Jabatan, Pemprov Jakarta Lebih Pilih Evaluasi Jajaran dan Cari Solusi Terbaik
DPP FPI menilai, pemerintah tutup mata dengan apa yang terjadi pada acara longmars yang kabarnya melibatkan 9.999 orang anggota Banser itu.
“Belum lg Saudara kami Banser gelar Peringatan Hari Pahlawan. Melibatkan 9.999 anggotanya (blm termasuk penonton & panitia). Knp Pemerintah menutup mata soal ini?,” tulis DPP FPI seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter resminya @DPPFPI_ID, Rabu 18 November 2020.
Meski tidak mempersoalkan acara Banser itu, dengan tidak diizinkannya Reuni PA 212, FPI menilai pemerintah tidak adil.
Baca Juga: Tak Izinkan Aktivitas Publik Selama Pandemi, UPT Monas Tegas Tolak Surat Izin Reuni dari PA 212
“Kami tak permasalahkan acara Banser, krn kami pun kirim perwakilan hadiri acara tsb. Yg kami persoalkan adl KEADILAN,” ujar DPP FPI.