PR DEPOK – Terkait kasus kerumunan massa yang terjadi di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya berencana akan mengklarifikasi panitia pernikahan putri Habib Rizieq pada Rabu, 18 November 2020.
“Ya benar (dijadwalkan seperti itu), panitia,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Rabu, 18 November 2020, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Wagub DKI Pastikan Tak Ada Perayaan Tahun Baru, Mulai dari Anggaran hingga Tingginya Kasus Covid-19
Akan tetapi, dalam keterangannya, Kombes Yusri tidak menjelaskan lebih rinci terkait berapa jumlah panitia yang akan dimintai klarifikasi.
Namun, Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya juga akan memanggil beberapa tamu undangan yang datang ke acara pernikahan putri dari pendiri FPI itu.
“Kemudian kita tambah lagi sama panitianya, seperti yang bikin tendanya siapa, lalu tamu-tamunya ada beberapa yang diundang akan kita klarifikasi,” ujar Yusri.
Baca Juga: Profiling Pria dalam Video Syur yang Diduga Mirip Gisel, PMJ Akan Panggil Lagi Saksi Ahli ITE
Untuk diketahui, pihak kepolisian sebelumnya telah melayangkan 14 surat undangan untuk klarifikasi terkait kasus kerumunan di Petamburan.