Usai Undang Anies Baswedan, Polda Metro Jaya Panggil Panitia dan Tamu Undangan Acara Habib Rizieq

- 18 November 2020, 12:41 WIB
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta pada Selasa, 10 November 2020.
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta pada Selasa, 10 November 2020. /Asprilla Dwi Adha/Antara

Akan tetapi, sejumlah saksi yang diundang berhalangan hadir pada Selasa, 17 November 2020.

Oleh karena itu, pihak kepolisian melalui penyidik kembali melakukan klarifikasi yang dijadwalkan pada hari Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Tanggapi Pelanggaran Prokes di Petamburan, Haikal Hassan: Kerumunan Jadi Amunisi Serang Habib Rizieq

Diberitakan sebelumnya, tak hanya memanggil panitia dan tamu undangan, kepolisian juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan Petamburan.

Anies Baswedan, yang memenuhi panggilan pada Selasa, 17 November 2020, diperiksa selama 9 jam dan mendapatkan 33 pertanyaan.

“Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” tutur Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Soal Penegakkan Protokol Kesehatan, Wagub DKI Tegaskan Selalu Berlaku Adil dan Tidak Tebang Pilih

Dalam keterangannya, Anies menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan 33 pertanyaan dalam sebuah laporan sepanjang 23 halaman.

“Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x