Diiming-imingi Kuasai Ilmu Bela Diri, Seorang Pelatih Silat Tega Cabuli Puluhan Muridnya

- 19 November 2020, 20:30 WIB
ILUSTRASI pencabulan.*/
ILUSTRASI pencabulan.*/ /PIXABAY

PR DEPOK - Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan jajarannya mengungkap sebuah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pelatih silat.

Pelatih silat yang berinisial berinisial NK tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana asusila persetubuhan pada puluhan muridnya.

Hal tersebut lalu dibenarkan oleh Kapolresto Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko.

Baca Juga: Siap Selenggarakan Pilkada Serentak 2020, KPU Sebut Tinggal Satu Persen Pemilih yang Belum Rekam KTP

Sudjarwoko menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku berusia 40 tahun tersebut adalah dengan mengiming-imingi ilmu silat pada korban atau muridnya dalam Perguruan Pencak Silat tersebut.

"Pelaku memberikan iming-iming yaitu murid-muridnya ini akan menyempurnakan ilmunya maka korban harus menuruti apa yang diperintahkan oleh gurunya," kata Sudjarwoko seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News di Jakarta pada Kamis, 19 November 2020.

Berdasarkan laporan dari Kapolres Jakarta Utara, peristiwa pencabulan itu berawal sejak September 2019 lalu. Tercatat terdapat total korban sebanyak 21 orang.

Baca Juga: Soal Kerumunan Massa di Megamendung, Ridwan Kamil Pastikan Hadiri Panggilan Bareskrim Polri

Namun, dari ke-21 korban tersebut, hanya terdapat beberapa korban saja yang berani melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Korban inisial FW berusia 18 tahun pelajar dan satu lagi AFF 14 tahun pelajar juga. Kita kumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pelaku di antaranya 1 visum et repertum. Kemudian pakaian silat dari korban-korban 1 dan korban 2 termasuk pakaian dalam dari kedua korban," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x