Diiming-imingi Kuasai Ilmu Bela Diri, Seorang Pelatih Silat Tega Cabuli Puluhan Muridnya

- 19 November 2020, 20:30 WIB
ILUSTRASI pencabulan.*/
ILUSTRASI pencabulan.*/ /PIXABAY

Sudjarwoko mengungkapkan bahwa perbuatan biadab tersebut dilakukan berulang-ulang kali oleh pelaku, yaitu hingga 10 kali melakukan pencabulan.

Baca Juga: Usai Jual Meteor yang Timpa Rumahnya hingga Jadi Jutawan, Josua Hutagalung Ingin Bangun Gereja

Tak hanya itu, Sudjarwoko juga menjelaskan modus lain yang digunakan oleh pelaku demi meyakinkan korbannya.

"Korban ini ditakut-takuti akan mengalami kesurupan yang akan masuk adalah rohnya Embah Gimbal. Dan apabila semua permintaan yang disampaikan oleh guru silat ini dipenuhi, salah satunya adalah mengecek keperawanan. Maka konsekuensinya nanti bila sudah disuguhi berkali-kali keperawanan itu bisa kembali seperti sedia kala," ucap Sudjarwoko menambahkan.

Diketahui sebelumnya, penangkapan oleh anggota unit PPA tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan orangtua korban yang membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Gambar yang Dilihat Pertama Ungkapkan Kepribadian Anda dalam Jatuh Cinta

Hal tersebut diungkapkan oleh kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono.

"Sehingga kami melakukan proses penyidikan. Tersangka akan diancam dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman urugan 15 tahun penjara," tutur Wirdhanto.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah