Tiba di Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Siap Berikan Klarifikasi Terkait Kerumunan Habib Rizieq

- 20 November 2020, 11:47 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil./
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil./ //ANTARA//M Agung Rajasa

PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 20 November 2020.

Kedatangan Gubernur yang biasa disapa Kang Emil ini bertujuan memenuhi panggilan Bareskrim terkait klarifikasi perihal kerumunan massa yang terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kedatangannya ke Bareskrim Polri ditemani oleh Biro Hukum mengingat proses klarifikasi kali ini dinilai akan banyak menghadirkan pertanyaan seputar peraturan Gubernur yang menyangkut protokol kesehatan dan kewenangan hirarki antara Gubernur, Wali Kota atau Bupati.

Baca Juga: Riset Terbaru: Pengguna Vape Lebih Rentan Terkena Covid-19

"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi," kata Ridwan Kamil kepada awak media seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyatakan akan menyampaikan hasil klarifikasinya usai pemeriksaan selesai.

"Nanti hasilnya insyaallah saya sampaikan setelah pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga: Hari Anak Sedunia Diperingati Setiap 20 November, Simak Sejarahnya

Seperti diketahui, Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mendatangi kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 13 November 2020 lalu.

Kedatangannya ini dalam rangkan mengunjungi Pondok Pesantren miliknya di Bogor.

Tak hanya itu, Habib Rizieq juga mendatangi Markas FPI di Puncak Bogor.

Baca Juga: Tanggapi Undangan Polda Metro Jaya Terkait Kerumunan Habib Rizieq, Wagub DKI: Saya Akan Datang

Namun, kedatangan Habib Rizieq memicu terjadinya kerumunan massa sehingga menuai kritik dari sejumlah pihak.

Ribuan massa yang merupakan simpatisan Imam Besar FPI itu berkumpul memadati lokasi yang didatangi Habib Rizieq.

Oleh karena itu, menanggapi hal ini, pihak kepolisian memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Bupati Bogor, Ade Yasin untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor.

Baca Juga: Bantah Menghilang, FPI Rilis Kondisi Terbaru Habib Rizieq Usai Acara di Petamburan

Namun, Ade Yasin belum lama ini dinyatakan positif Covid-19, sehingga kedatangannya untuk memenuhi panggilan polisi ditunda.

Ridwan Kamil tiba di Kantor Bareskrim Mabes Polri pada sekitar pukul 9.30 WIB dan akan menjalani klarifikasi terkait pengumpulan massa.

Ridwan Kamil menjadi Gubernur kedua setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memenuhi panggilan dari polisi terkait kerumunan yang terjadi di acara Habib Rizieq.

Baca Juga: Sebut Suksesi Politik Tak Pengaruhi Arah Sektor Pendidikan, DPR: Sudah Dibekali Peta Jalan 2020-2035

Sebelumnya, Anies Baswedan telah lebih dulu memenuhi panggilan, yakni pada 17 November 2020 lalu.

Dalam proses klarifikasi, Gubernur DKI itu menjawab 33 pertanyaan yang diajukan oleh pihak Polda Metro Jaya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah