5 Saksi Tak Hadiri Panggilan Kepolisian, Termasuk Syarifah Najwa Shihab dan Menantu Habib Rizieq

- 21 November 2020, 07:10 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disambut massa pendukungnya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disambut massa pendukungnya. /Arif Firmansyah/Antara
 
PR DEPOK - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan putri Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab dan menantunya, Muhammad Irfan Alaydrus tidak hadir dalam pemeriksaan yang diagendakan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat.
 
Tak hanya Syarifah dan suaminya, tiga saksi lainnya yang dipanggil juga tidak hadir.
 
"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
 
 
Pada Jumat kemarin, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab-Irfan Alaydrus dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
 
Selain itu, Ramadhan mengatakan dua orang yang menghadiri panggilan pemeriksaan yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
 
"Dua orang saksi yang hadir, sesuai protokol kesehatan telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya nonreaktif," ujar dia.
 
 
Selanjutnya, tambah Ramadhan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para saksi yang tidak hadir pemeriksaan.
 
Diketahui, polisi melakukan pemanggilan ini karena muncul adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara yang dihadiri Habib Rizieq yang berbuntut kerumunan massa dalam jumlah besar.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara di Petamburan.
 
 
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah memenuhi panggilan di Bareskrim Polri mengenai acara di Megamendung.
 
Selain itu, ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Ustadz Haris Ubaidillah telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
 
Sementara itu, Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi.
 
 
Kemudian, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
 
Pihak KUA juga telah dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x