Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, PMJ: Pasang Spanduk di Ruang Publik Ada Aturannya!

- 21 November 2020, 06:15 WIB
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang dengan prajurit TNI saat meninjau apel gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak dan antisipasi banjir di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat 20 November 2020). Turut mendampingi, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan siap menurunkan 15.000 personel untuk menjaga pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan antisipasi banjir di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang dengan prajurit TNI saat meninjau apel gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak dan antisipasi banjir di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat 20 November 2020). Turut mendampingi, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan siap menurunkan 15.000 personel untuk menjaga pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan antisipasi banjir di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta. /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar./

PR DEPOK – Pimpinan Polda Metro Jaya (PMJ) mendukung aksi Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam penurunan paksa baliho berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di berbagai titik Ibu Kota.

“Saya mendukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran pada Jumat, 20 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Fadil menyebutkan, terdapat regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut antara lain Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.

Baca Juga: Soal Penolakan Transisi Pemerintahan, Joe Biden: Trump Akan Jadi Presiden Tak Bertanggung Jawab

“Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak,” katanya.

Jagat dunia maya tanah air sebelumnya diramaikan dengan beredarnya video prajurit TNI yang menurunkan secara paksa baliho ajakan revolusi bergambar tokoh FPI, Habib Rizieq.

Selanjutnya, Dudung Abdurachman menegaskan tindakan anggota TNI menurunkan baliho Rizieq tersebut adalah atas perintahnya.

Baca Juga: Sekda Bogor Buka Suara, Kegiatan Habib Rizieq di Megamendung Tidak Berizin

“Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum,” ucap Dudung.

Ia mengimbau kepada semua warga untuk taat aturan dengan membayar pajak apabila ingin memasang baliho.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x