Soal Penertiban Baliho Habib Rizieq, MPR Nilai Keterlibatan TNI sebagai Bentuk Kehadiran Negara

- 21 November 2020, 20:51 WIB
Keterlibatan TNI dalam Penertiban Baliho, Wakil Ketua MPR: Itu Merupakan Kehadiran Negara
Keterlibatan TNI dalam Penertiban Baliho, Wakil Ketua MPR: Itu Merupakan Kehadiran Negara /Aprillio Akbar/.*/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai keterlibatan TNI dalam penertiban baliho merupakan bentuk kehadiran negara dalam menertibkan sekelompok orang yang melanggar hukum.

"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," kata Lestari seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Menurut Lestari, silang pendapat mengenai siapa yang berhak melakukan penertiban di sebuah wilayah sebaiknya tidak menjadikan upaya pemerintah daerah yang merupakan perpanjangan tangan negara, menjadi lemah.

Baca Juga: Utang Negara Kian Membesar, Rizal Ramli Sindir Presiden Joko Widodo

Pemerintah daerah, menurutnya merupakan perpanjangan tangan negara, namun mekanisme bantuan negara di sejumlah sektor terhadap daerah tetap diatur dalam undang-undang.

Dirinya mencontohkan, pelibatan TNI dalam penertiban di daerah diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Dirinya menuturkan Pasal 7 ayat 2 huruf b Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia merinci sejumlah tugas yang masuk kategori operasi militer.

Baca Juga: Timbulkan Kerumunan di Bogor, Habib Rizieq Akan Dipanggil Polda Jawa Barat

Tugas itu diantaranya membantu tugas pemerintahan di daerah serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu, Lestari Moerdijat memandang apa yang dilakukan aparat TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di Ibu Kota, merupakan tindakan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, dirinya berharap agar pemerintah dan masyarakat bijaksana dalam menyikapi kondisi yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Mitigasi Tsunami, Kemensos Siapkan Sejuta Bibit Pohon Mangrove untuk Ditanam di Pesisir Selatan Jawa

Wakil Ketua MPR itu juga mengingatkan, untuk pemerintah pusat mau pun daerah agar konsisten dalam menegakkan peraturan.

Sedangkan untuk masyarakat, dirinya mengimbau untuk membiasakan diri mematuhi aturan yang berlaku.

Diketahui, petugas gabungan, terdiri unsur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah baliho dan spanduk tak berizin di Ibu Kota dengan menurunkan sekitar 500 personel.

Baca Juga: Dukung Transisi Kekuasaan, Twitter Akan Transfer Akun Kepresidenan dari Donald Trump ke Joe Biden

Beberapa baliho yang ditertibkan di antaranya baliho-baliho partai, lalu baliho milik Waskita, hingga baliho sisa penyambutan Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya.

Ke depannya, kegiatan serupa dilaksanakan lebih rutin untuk memastikan keamanan di Jakarta Pusat tetap kondusif dan aman serta bersih dari baliho-baliho tidak berizin.
Pembersihan baliho-baliho tak berizin itu pun didukung oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu jelas aturannya. Ada bayar pajak dan tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," tutur Dudung dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir dan Pengamanan Pilkada Serentak di Monas, Jumat pagi.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x