PR DEPOK - Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya dalam lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 pekan ke-11 telah menimbulkan sejumlah kerugian.
Diketahui, sebanyak 127 orang dikabarkan tewas dalam kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pasca laga Arema FC vs Persebaya Sabtu malam.
Aremania, suporter Arema FC merasa tidak terima dengan keberhasilan Persebaya mengalahkan kebanggaannya dengan skor 3-2.
Banyaknya korban pada kericuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut tentu menjadi duka yang mendalam bagi dunia sepak bola Indonesia.
Akibat dari peristiwa ini, PSSI bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) mendapat gelar untuk gelaran BRI Liga 1 selama sepekan ke depan.
"Keputusan tersebut (menghentikan BRI Liga 1) kami umumkan setelah kami mendapat Arahan dari Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan). Ini dilakukan untuk menghormati semua pihak, sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," ujar Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita pada Minggu dini hari .
Tak hanya itu, Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum PSSI pun memastikan bahwa Arema FC dilarang menjadi tuan rumah sepanjang BRI Liga 1 musim ini.
"Tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini," kata Mochamad Iriawan.
Hal yang sama diutarakan oleh Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing yang mengatakan Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa musim ini.
Tak sampai di situ, Arema FC pun bakal menerima sanksi berat lainnya buntut dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan pada kemarin malam.
"Setelah mendapat laporan dari PT LIB, kami segera menyidangkan kasus ini. Arema FC bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah. Selain itu, sanksi lainnya juga menanti," pungkas Erwin dikutipRakyat-Depok.com dari situs resmi PSSI.
Kabarnya, PSSI segera melakukan investigasi untuk mengetahui kejadian sebenarnya dalam peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan tersebut.***