Namun, Kemenpora bersama Kementerian Kesehatan akan memastikan terlebih dahulu bahwa yang disuntikkan nanti terbebas dari zat-zat terlarang.
Baca Juga: Sepanjang November hingga Desember 2020, 23 Teroris JI Ditangkap di 8 Titik Lokasi Pulau Sumatera
"Kami sudah pertimbangkan baik-baik. Kekhawatiran Eko Yuli dapat dipahami. Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes dan nanti akan kami intensifkan bahwa vaksin yang ada itu akan seperti yang sudah dilakukan MUI yang menyatakan soal kehalalan vaksin," ujar Gatot.
"Kalau kami nanti akan koordinasi dengan Kemenkes, jangan sampai ada unsur doping," imbuh Gatot menambahkan.
Terlepas dari kekhawatiran itu, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) sebetulnya telah mengeluarkan pernyataan yang meminta para atlet untuk tak memusingkan dengan kemungkinan apakah mereka akan melanggar aturan anti-doping jika menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Capai 100 Orang per Hari, Bupati Garut: Ruang Isolasi hanya Ada 600
WADA menyebut bahwa 'tak ada alasan untuk meyakini' vaksin Covid-19 akan melanggar aturan anti-doping dunia.
WADA menyatakan terlalu dini untuk menentukan status vaksin Covid-19 aman dari daftar zat dan metode terlarang yang termasuk doping, mengingat sejumlah vaksin masih dikembangkan bahkan sudah didistribusikan ke beberapa negara.***