Kecurangan Diduga Tercium dalam Ajang PON XX Papua, LaNyalla Soroti Keputusan Juri Binaraga

- 11 Oktober 2021, 07:50 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. /Instagram @dpdri

"Keputusan dewan juri pada pertandingan itu merugikan tim Jatim. Misalnya atlet kami Misnadi yang sebenarnya sudah mendapat medali di kelas 70 kg, saat akan naik panggung untuk menerima medali tahu-tahu namanya tidak dipanggil," katanya.

Selain Misnadi, kecurangan juga menimpa Komara di kelas 80 kg.

Komara yang sudah 4 kali meraih medali emas di ajang PON dan merupakan andalan Jatim gagal mempersembahkan medali emas karena dikalahkan keputusan dewan juri.

Baca Juga: Tak Menampik Kedekatan dengan Enzy Storia, Omar Daniel: Dia Orangnya Menyenangkan, Lovable

Lebih lanjut, Raja mengaku sempat melayangan protes keras, namun tidak ada tanggapan dan dewan juri seakan melarikan diri.

"Saat itu sempat ricuh di arena pertandingan. Kami pertanyakan keputusan dewan juri, kami minta data penilaian dibuka agar transparan. Tapi dewan juri tidak bisa memberikan jawaban dan malah mengadu ke petugas keamanan," ujar Raja.

Raja menjelaskan bahwa tim binaraga Jatim pada akhirnya mengembalikan dua medali perunggu yang didapat di kelas 65 kg atas nama Kariyono dan 80 kg atas nama Komara Ditayana, karena pihaknya merasa kesal.

Baca Juga: Menyayangkan Lagu-lagunya yang Berbahasa Inggris, Ardhito Pramono Ungkap Kekhawatiran sebagai Penyanyi

Ia pun menegaskan pihaknya akan melakukan mosi tidak percaya ke PP PBFI.

"Di level PON saja panitia berani berbuat curang seperti itu, apalagi di level kebawah. Mungkin kami akan melakukan mosi tidak percaya ke PP PBFI," katanya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah