PR DEPOK – Pelatih dan atlet binaraga Jatim yang berlaga di PON XX Papua baru-baru ini membuat pengaduan kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Adapun para atlet binaraga Jatim yang hadir dalam pengaduan dugaan kecurangan PON XX Papua itu antara lain Misnadi, Komara Ditayana, Akbar, Dedi Rahmono, serta pelatih kepala yang juga manajer atlet binaraga Jatim, Raja Siahaan.
Mereka lantas membuat pengaduan karena merasa ada unsur kecurangan dari dewan juri dalam cabang olahraga binaraga pada PON XX Papua.
Baca Juga: Kylian Mbappe Cetak Gol, Prancis Kalahkan Spanyol dalam Final Nations League 2021
Maka dari itu, pelatih dan atlet binaraga Jatim yang berlaga di PON XX Papua meminta induk olahraga binaraga yang menaungi yakni PBFI (Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Seluruh Indonesia) untuk bertanggung jawab terkait permasalahan itu.
Mengenai hal tersebut, LaNyalla menekankan agar persoalan ini harus segera diselesaikan.
"Harus diselesaikan persoalan ini agar tak muncul preseden buruk seolah-olah prestasi bisa diatur atau dipermainkan oleh oknum-oknum," kata LaNyalla seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftar agar Lolos
Sementara itu, menurut Raja Siahaan banyak kecurangan yang sangat kentara dari dewan juri dalam pertandingan final yang berlangsung di Auditorium Universitas Cenderawasih.
"Keputusan dewan juri pada pertandingan itu merugikan tim Jatim. Misalnya atlet kami Misnadi yang sebenarnya sudah mendapat medali di kelas 70 kg, saat akan naik panggung untuk menerima medali tahu-tahu namanya tidak dipanggil," katanya.
Selain Misnadi, kecurangan juga menimpa Komara di kelas 80 kg.
Komara yang sudah 4 kali meraih medali emas di ajang PON dan merupakan andalan Jatim gagal mempersembahkan medali emas karena dikalahkan keputusan dewan juri.
Baca Juga: Tak Menampik Kedekatan dengan Enzy Storia, Omar Daniel: Dia Orangnya Menyenangkan, Lovable
Lebih lanjut, Raja mengaku sempat melayangan protes keras, namun tidak ada tanggapan dan dewan juri seakan melarikan diri.
"Saat itu sempat ricuh di arena pertandingan. Kami pertanyakan keputusan dewan juri, kami minta data penilaian dibuka agar transparan. Tapi dewan juri tidak bisa memberikan jawaban dan malah mengadu ke petugas keamanan," ujar Raja.
Raja menjelaskan bahwa tim binaraga Jatim pada akhirnya mengembalikan dua medali perunggu yang didapat di kelas 65 kg atas nama Kariyono dan 80 kg atas nama Komara Ditayana, karena pihaknya merasa kesal.
Ia pun menegaskan pihaknya akan melakukan mosi tidak percaya ke PP PBFI.
"Di level PON saja panitia berani berbuat curang seperti itu, apalagi di level kebawah. Mungkin kami akan melakukan mosi tidak percaya ke PP PBFI," katanya.***