PR DEPOK - Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) resmi menjatuhkan sanksi kepada Inggris buntut dari insiden kerusuhan di Final Euro 2020 pada Juli silam.
Diketahui bersama, terjadi insiden kericuhan di sekitar Stadion Wembley menjelang partai Final Euro 2020 saat pertandingan Inggris vs Italia.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, UEFA memberikan sanksi kepada Inggris berupa penonton dilarang hadir dalam pertandingan The Three Lions dan denda.
Sanksi UEFA itu mengharuskan Inggris memainkan dua pertandingan tanpa penonton serta dibebani denda senilai 100 ribu euro atau sekitar Rp1,6 miliar.
Kabarnya larangan penonton hadir dalam pertandingan Inggris itu hanya berlaku pada kompetisi Eropa bukan untuk Kualifikasi Piala Duni 2022.
Keputusan UEFA memberikan sanksi kepada Inggris ini disampaikan melalui rilis yang disiarkan di situs resmi pada Senin, 18 Oktober 2021 waktu Eropa.
Hukuman pertandingan tanpa penonton ini dijatuhi setelah Komisi Pengendalian Etik dan Disiplin UEFA melakukan penyelidikan atas insiden di Final Euro 2020.
Baca Juga: La Nina Tingkatkan Curah Hujan 20 hingga 70 Persen, BMKG Imbau Warga Jawa Barat Lebih Waspada