Mahkamah Agung Tolak Kasasi Pemkot Surabaya, Bajul Ijo Akan Kembali Menempati Wisma Persebaya

- 22 November 2021, 08:45 WIB
Persebaya menang kasasi di MA
Persebaya menang kasasi di MA /Instagram @kitabonek

PR DEPOK - Persebaya Surabaya mendapatkan kabar baik terkait upayanya untuk kembali menempatiWisma Persebaya Surabaya.

Keinginan Persebaya Surabaya kembali memiliki Wisma Persebaya akan segera jadi kenyataan dalam waktu dekat.

Wisma Persebaya Surabaya yang berlokasi di Jalan Karanggayam No.1 belum lama ini sempat jadi polemik di pengadilan dengan Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Jadi Kunci Kemenangan Persija dalam El Clasico Lawan Persib Bandung, Andritany: Kemenangan Ini Buat Masyarakat

Namun setelah adanya penolakan Mahkamah Agung terhadap kasasi yang diajukan Pemkot Surabaya terkait Wisma Persebaya, maka ini semakin menguatkan kalau Bajul Ijo akan kembali menempati Wisma Persebaya.

Sebelumnya persoalan terkait Wisma Persebaya ini sempat masuk ke pengadilan juga.

Akan tetapi, pengadilan juga memenangkan Persebaya di tingkat pertama dan banding.

Persebaya Surabaya merupakan salah satu tim kontestan BRI Liga 1 Indonesia 2021 kebanggaan masyarakat Kota Surabaya.

Klub berjuluk Bajul Ijo ini termasuk klub besar dan punya sejarah bagus dalam kancah sepakbola di Indonesia pada era perserikatan dan liga Indonesia.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Persebaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x