Mahkamah Agung Tolak Kasasi Pemkot Surabaya, Bajul Ijo Akan Kembali Menempati Wisma Persebaya

- 22 November 2021, 08:45 WIB
Persebaya menang kasasi di MA
Persebaya menang kasasi di MA /Instagram @kitabonek

Baca Juga: Tanggapan Atta Halilintar Soal Subscribers Disalip Ria Ricis: Aku 30 Persen ke YouTube

Yusron mengingatkan hal itu belum waktunya. Merawat kawah candradimuka pemain muda Persebaya itu memang baik. Namun, momennya untuk saat ini belum tepat.

”Semua yang kita lakukan harus terukur. Agar ke depan tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak Persebaya. Apalagi, sampai saat ini belum ada satu lembar pun dokumen dari MA terkait keputusan kasasi,” papar Yusron.

Terakhir Yusron menekankan agar semua harus dilakukan secara elegan. Termasuk ketika Persebaya ingin kembali beraktivitas di Karanggayam.

“Toh, belakangan hubungan Persebaya dengan Pemkot sudah berjalan harmonis. Persebaya bisa kembali berlatih di Stadion Gelora 10 Nopember, Tambaksari. Sesuatu yang pada kurun 2017-2019 mustahil untuk dilakukan,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Persebaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah