Pamer Alat Vital, Komdis PSSI Hukum Patrich Wanggai Larangan Bermain dan Denda

- 23 Desember 2021, 18:05 WIB
Partrich Wanggai diganjar hukuman larangan bermain dan denda oleh Komdis PSSI berkat aksi pamer alat vital di laga Liga 2.
Partrich Wanggai diganjar hukuman larangan bermain dan denda oleh Komdis PSSI berkat aksi pamer alat vital di laga Liga 2. /Instagram.com/@pengamatsepakbola./

PR DEPOK - Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) resmi memberikan hukuman pemain Sulut United Patrich Wanggai imbas aksi pamer alat vital.

Komdis PSSI memberikan hukuman Patrich Wanggai berkat aksi pamer vital itu dengan larangan bermain sebanyak dua pertandingan.

Tak cuma larangan bermain, Komdis PSSI juga menjatuhi hukuman lainnya dengan kepada Patrich Wangga, yakni denda sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Giring Sebut Tak Ingin Dipimpin Pembohong di Depan Jokowi, Yan Harahap: Berani juga Ngomong di Depan Orangnya

Keputusan hukuman kepada Patrich Wanggai ini berdasarkan hasil dari sidang Komdis PSSI yang dilakukan pada Selasa, 21 Desember 2021 silam.

"(Patrich Wangga) memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meski menggunakan celana ke arah penonton," tulis PSSI dalam keterangan resmi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 23 Desember 2021.

Diketahui bersama, Patrich Wanggai melakukan aksi pamer alat vital ketika pertandingan antara Sulut United berhadapan Dewa United di Liga 2 musim ini.

Baca Juga: Fuji Tolak Mentah-mentah Pemberian Tas Dior oleh Ria Ricis: Aku Levelnya yang 30 Ribuan

Pertandingan yang berlangsung di Stadion Wibawa Mukti ini mampu dimenangkan Dewa United dengan skor akhir 2-0.

Ketika ditarik ke luar, Patrich Wanggai kedapatan kamera melakukan aksi tidak pantas dengan menunjukkan alat vital kendati masih tertutup oleh celana ke hadapan penonton.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah