PSSI Protes pada Singapura Terkait Bubble, Sekjen: Kami Tidak Habis Pikir dengan Pemerintah Singapura

- 2 Januari 2022, 06:34 WIB
Ilustrasi. PSSI melakukan protes terhadap pemerintah Singapura terkait sanksi pada aturan bubble yang menimpa pemainnya saat gelaran Piala AFF 2020.
Ilustrasi. PSSI melakukan protes terhadap pemerintah Singapura terkait sanksi pada aturan bubble yang menimpa pemainnya saat gelaran Piala AFF 2020. /Pixabay/Pexel.

Namun terdapat keanehan terkait sanksi dari pemerintah Singapura, yakni kesalahannya dilakukan pada 23 Desember, akan tetapi Elkan dan Rizky Ridho diperbolehkan bermain pada final leg pertama pada 29 Desember 2021.

Setelahnya, bentuk pemberitahuan dikirimkan melalui email tanpa adanya kop surat, dan hanya diketik di badan email.

"Tidak ada kop surat dan hanya ditulis badan 'email'. Lalu, surat dikirim saat malam jelang pergantian tahun baru 2022. Apakah hal ini disengaja atau sesuai aturan. PSSI tentu tidak akan berdiam diri terkait ini," tutur Sekjen PSSI.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok 2 Januari 2022: Hujan Berintensitas Sedang Turun Mulai Siang Hari

Tak hanya itu, PSSI melakukan kritik terhadap sistem aturan bubble pada Piala AFF 2020, pasalnya Timnas Indonesia tinggal satu lantai dengan masyarakat di Hotel Orchard.

Hal ini membuat PSSI kecewa dan merasa Timnas Indonesia banyak dirugikan pada saat ajang Piala AFF 2020 di Singapura.

Pada saat Elkan Baggott melakukan karantina karena terkena Covid-19, Elkan tidak diberi makanan yang bernutrisi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Minggu, 2 Januari 2022: Gemini akan Ada Perubahan dalam Keuangan Anda

"Timnas Indonesia banyak dirugikan selama gelaran Piala AFF 2020 di Singapura," tutur Yunus.

Terkait hal ini, PSSI sudah melakukan banding ke pemerintah Singapura dan melakukan komunikasi dengan AFF terkait keempat pemain, namun hasilnya mereka tetap tidak dimasukkan kepada daftar susunan pemain.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah