PSSI Menang atas Gugatan Utang, Target Eleven Tak Mampu Penuhi Syarat

- 9 Juni 2022, 11:15 WIB
Logo PSSI.
Logo PSSI. /Dok PSSI

PR DEPOK – PSSI baru-baru ini dinyatakan menang atas gugatan utang dari perusahaan asal Belgia, Target Eleven.

Keputusan untuk memenangi PSSI dalam perkara utang ini dilakukan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss.

Dalam putusan CAS itu, Pemohon (Target Eleven) tidak bisa memenuhi persyaratan yang diajukan oleh CAS atas tuntutan dugaan utang PSSI.

Baca Juga: Marcus Rashford Diincar Tottenham Hotspur, Manchester United Gerak Cepat Pasang Badan

"Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya akan memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga,’’ ujar pengacara yang ditunjuk PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) Sophie Roud seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi PSSI.

PSSI pun menyambut baik putusan CAS ini karena memang tidak mengetahui perkara kepengurusan tahun sebelumnya.

"PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu,’’ ujar anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh.

Baca Juga: Persija Jakarta Resmi Gaet Ondrej Kudela, Pemain Liga Champions Eropa dan Timnas Ceko

Seperti diketahui, surat dari panitia arbitrase itu dikirimkan kepada pemohon pada 3 Juni 2022 dan hingga 6 Juni syarat yang diajukan oleh CAS tidak bisa dipenuhi oleh pemohon.

Sebelumnya, PSSI memang berniat untuk menindaklanjuti kasus yang diklaim oleh Target Eleven, yang mengajukan gugatan melalui pengadilan arbitrase untuk olahraga (CAS).

Gugatan Target Eleven adalah meminta agar PSSI segera membayar tuduhan utang yang mencapai 47 Juta dolar atau sekitar Rp672 miliar.

Baca Juga: Update Perang di Ukraina Hari ke-106: Rencana Referendum Rusia hingga 94 Negara Terancam Krisis

Mengenai hal ini, PSSI mengakui tidak mengetahui hal tersebut.

Pasalnya kerja sama itu berlangsung di tahun 2013 antara Target Eleven dan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) di zaman kepengurusan Djohar Arifin Husin.

Kala itu PSSI memang dilanda oleh munculnya dualisme kompetisi yakni Indonesia Super League (ISL) yang diakui oleh FIFA dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap FIFA sebagai Breakaway League.

Baca Juga: Perbandingan hingga Keunggulan Samsung Galaxy S22 Ultra dan iPhone 13 Pro Max

Akan tetapi selama kepemimpinan Ketua Umum PSSI (Djohar Arifin Husin, La Nyalla Matalitti dan Edy Rahmayadi) hingga Mochamad Iriawan saat ini, utang ini tidak pernah disinggung apalagi dilaporkan pada saat Kongres yang dihadiri perwakilan FIFA, AFC, dan AFF.

Menurut Sekjen PSSI Yunus Nusi menyatakan bahwa pihaknya siap menyelesaikan kasus ini.

"PSSI berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, Target Eleven bersikeras untuk menyeret administrasi sekarang yang tidak tahu menahu mengenai perjanjian yang terjadi hampir satu dekade yang lalu. Sementara itu, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh oleh Target Eleven dalam kasus ini,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah