Persib Bandung Kena Denda PSSI Lagi akibat Ulah Oknum Bobotoh

- 26 Agustus 2022, 16:24 WIB
Persib Bandung dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 juta oleh Komdis PSSI.*
Persib Bandung dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 juta oleh Komdis PSSI.* /Instagram @persib/

PR DEPOK – Langkah berat masih dialami oleh Persib Bandung dalam mengarungi awal kompetisi Liga 1.

Jalur kemenangan sepertinya masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat evaluasi bagi Persib Bandung.

Ditambah lagi kurang dewasanya dari sebagian oknum Bobotoh dalam mendukung tim kesayangannya juga turut memberi luka bagi Persib Bandung.

Baca Juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara setelah Upaya Bandingnya Ditolak

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kabarpriangan.pikiran rakyat.com, nasib sial terus berdatangan menghampiri Persib Bandung di awal kompetisi Liga 1 2022/2023.

Setelah menahan malu di kandang sendiri karena kalah dari Bali United, kini ada penderitaan lain yang datang menghampiri Pangeran Biru.

Saat itu, oknum Bobotoh Persib telah melanggar peraturan dengan menyalakan cerawat atau flare di dalam stadion.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair Agustus 2022 Ada PKH dan BPNT, BLT UMKM Termasuk? Simak Info Cara Cek Penerima di Sini

Tentunya aksi oknum Bobotoh tersebut menodai kemenangan tim Maung Bandung di kandang PSS Sleman.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari persib.co.id, Persib kembali dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp200 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare saat bertanding tandang menghadapi PSS Sleman di Stadion
Maguwoharjo Sleman, 19 Agustus 2022 lalu.

Dari salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022,tim Persib dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

Baca Juga: Apa Itu Speed Bump yang Bikin Pemotor di Sunter Terjatuh? Simak Pengertian dan Aturan Pemasangannya

Pelanggaran tersebut berupa penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter Persib di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin tersebut.

Dalam salinan keputusan tersebut juga disebutkan, denda sebesar Rp200 juta merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

Keputusan Tersebut juga menuliskan, "Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat."

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Sisca Kohl yang Resmi Dilamar YouTuber Jess No Limit

Ini adalah hukuman kedua bagi Persib mengenai pelanggaran Kode Disiplin serupa yaitu menyalakan flare oleh oknum suporter.

Sebelumnya di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, 24 Juli 2022, Persib juga didenda sebesar Rp200 juta pada pertandingan tandang melawan Bhayangkara FC.

Persib harus menanggung denda sebesar Rp400 juta ketika kompetisi baru memasuki pekan keenam akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan.

Ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan ini tentu sangat mengecewakan bagi Persib.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP tuk Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

Padahal, Persib sudah selalu mengingatkan seluruh suporternya untuk tidak membawa, apalagi sampai menyalakan flare di dalam stadion.

Sebab, selain mengancam keselamatan dan kesehatan, menyalakan flare juga bisa merugikan tim Persib.

Persib mengharapkan kejadian menyalakan flare di Stadion Maguwoharjo yang berakibat pada hukuman denda kedua sebesar Rp200 juta tersebut, menjadi yang terakhir kalinya.

Diharapkan kedepan seluruh suporter Persib bisa melakukan kerja sama, bersikap santun dan menghormati tim tuan rumah, termasuk tidak lagi menyalakan flare, baik di Bandung maupun di laga tandang lainnya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah