Juga, dua orang lainnya merupakan Liaison Officer (LO) yakni K dan A berperan sebagai kurir alias orang yang mengantar uang suap dari klub sepak bola tersebut kepada wasit.
Baca Juga: 5 Tempat Bakmi Terenak di Purbalingga, Cek Alamatnya di Sini
Klub Sepak Bola Menggelontorkan Dana Rp1 Miliar
Demi menang lewat jalur instan, klub sepak bola tersebut dilaporkan mengeluarkan dana Rp1 miliar. Semua uang, digunakan untuk memenangkan beberapa pertandingan.
Dari uang Rp1 miliar, para wasit mendapatkan Rp100 juta, kata Irjen Pol Asep Edi. Uang panas itu, diberikan untuk melobi para wasit agar melakukan match fixing alias pengaturan skor.
"Pihak klub memberikan uang sebesar 100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap, dengan maksud agar klub X menang, dalam pertandingan melawan klub Y," ujar Irjen Pol Asep Edi.
Modus yang Dilancarkan Para Wasit
Dilansir dari PikiranRakyat, modus operandi yang dilakukan para tersangka salah satunya wasit tidak mengangkat bendera saat offside. Lebih lanjut, tersangka melakukan manipulasi skor.
Para tersangka rela melakukan kecurangan karena diberikan uang dengan jumlah fantastis. Gegara ulahnya tersebut empat wasit, satu LO, dan A si kurir uang terancam pidana antara tiga dan lima tahun penjara.
Para tersangka dikenakan denda masing-masing sebesar Rp15 juta. Hal ini, dibeberkan oleh Irjen Pol Asep Edi, saat konferensi pers, pada Rabu, 27 September 2023.