Penangkapan Enam Tersangka Terkait Pengaturan Skor Liga 2

- 28 September 2023, 06:28 WIB
Pihak Satgas telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.
Pihak Satgas telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2. /mediaceneter.riau.go.id

PR DEPOK - Polri telah menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal ini dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih dan bebas dari praktik pengaturan skor atau match fixing.

 

Komitmen ini terbukti dari tindakan penegakan hukum yang diambil oleh *Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola*. Pihak Satgas telah berhasil menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.

Adapun keenam tersangka tersebut adalah K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2, dan A yang merupakan wasit cadangan.

Untuk memastikan bahwa sepak bola Indonesia terbebas dari campur tangan mafia, Satgas terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan, baik yang sudah berjalan maupun yang akan datang.

Baca Juga: 4 Ayat Al-Quran yang Wajib Diketahui tentang Maulid Nabi Muhammad SAW

Proses penegakan hukum ini merupakan hasil dari kerja sama erat antara *Polri* dan *Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)*. PSSI telah menyampaikan laporan dari *Sport Radar Intelligence and Investigation* dari *FIFA*, yang diterima pada tanggal 24 Juni 2023.

Menurut laporan tersebut, praktik match fixing terjadi dalam pertandingan dari tahun 2018 hingga 2022, dan kemungkinan masih berlangsung hingga tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa target-target dari praktik ini kemungkinan masih terlibat dalam kegiatan sepak bola Indonesia saat ini.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x