Ratusan WNA Tersangka Love Scamming Dideportasi, Sempat Membuat Resah Indonesia

- 21 September 2023, 11:31 WIB
Ratusan WNA yang lakukan aksi Love Scamming jadi tersangka dan dideportasi.
Ratusan WNA yang lakukan aksi Love Scamming jadi tersangka dan dideportasi. /Pixabay/Amrothman

PR DEPOK - Ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Tiongkok dan Vietnam sempat membuat resah Indonesia. Pasalnya, Ibu Pertiwi dijadikan tempat untuk melancarkan aksi love scamming atau penipuan berkedok asmara.

 

Ratusan WNA yang terlibat di dalam sindikat love scamming, berhasil dideportasi. Nantinya, para tersangka akan mengikuti proses hukum di negara asalnya.

Demi menumpas pelaku love scamming di Indonesia, Polri membentuk tim khusus yang terdiri dari Hubinter Polri, Ditreskrimsus Polda Kepri, dan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Operasi gabungan itu, berhasil menangkap ratusan WNA. Diketahui, para tersangka melancarkan aksinya dari Batam, Kepuluan Riau, dan Singkawang, Kalimantan Barat.

Baca Juga: 10 Tempat Makan Bakso Paling Hits di Bantul, Rasanya Top Markotop dan Selalu Ramai Pembeli

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka menargetkan sesama WNA yang berada di luar negeri. Modusnya, mengumbar cinta hingga target tertipu kemudian sindikat kejahatan tersebut meminta sejumlah uang dari korbannya.

Menurut Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irejn Pol Tabana Bangun, operasi gabungan dilakukan dua tahap. Pada 29 Agutus 2023, pihak terkait berhasil menangkap 90 WNA tersangka love scamming.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x