Ratusan WNA Tersangka Love Scamming Dideportasi, Sempat Membuat Resah Indonesia

- 21 September 2023, 11:31 WIB
Ratusan WNA yang lakukan aksi Love Scamming jadi tersangka dan dideportasi.
Ratusan WNA yang lakukan aksi Love Scamming jadi tersangka dan dideportasi. /Pixabay/Amrothman

Lebih lanjut, pihak terkait melakukan operasi penangkapan tahap kedua, pada 5 September 2023. Aparat gabungan, berhasil menciduk sisanya.

"Penangkapan kedua di Belakang Padang melibatkan 42 WNA Tiongkok. Dari jumlah tersebut 34 adalah laki-laki dan delapan perempuan," kata Irjen Pol Tabana Bangun, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Pernah Coba? Ini 10 Pilihan Soto Terkenal di Lumajang, Rasanya Enak Pol!

Dikatakan Kadivhubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti, aparat gabungan berhasil mengamankan 132 tersangka di Batam.

Juga, aparat gabungan telah menciduk 21 WNA tersangka love scamming di Singkawang, Kalimantan Barat. Total sindikat tersebut berjumlah 153 orang.

Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan, hingga saat ini, tidak ada korban orang Indonesia. Kendati begitu, perlakuan WNA yang memanfaatkan Indonesia demi melancarkan aksinya tidak dibenarkan.

"Kepolisian Republik Indonesia tetap tidak akan pernah membiarkan wilayahnya digunakan untuk melakukan tindak kejahatan," jelas Irjen Pol Krishna.

Baca Juga: Apakah Kamu Berhak Menerima PKH September 2023? Simak Kategori Penerima di Sini

Lantas apa itu love scamming?

Dilansir dari laman resmi FBI, love scamming atau biasa disebut sebagai penipuan romantis merupakan fenomena ketika seorang penjahat mengadopsi identitas online palsu untuk mendapatkan kasih sayang dan kepercayaan dari korbannya.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah