WNA Asal Nigeria Diciduk Polisi Setelah Aniaya Dua Nenek di Wilayah Jakarta Utara

- 7 Mei 2023, 15:31 WIB
Ilustrasi ditangkap - Seorang WNA asal Nigeria dijadikan tersangka oleh polisi setelah menganiaya dua orang nenek di wilayah Jakarta Utara.
Ilustrasi ditangkap - Seorang WNA asal Nigeria dijadikan tersangka oleh polisi setelah menganiaya dua orang nenek di wilayah Jakarta Utara. /Pexels/Kindel Media/

PR DEPOK - Seorang warga negara Nigeria telah diamankan oleh polisi terkait kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap dua nenek berinisial NW (55) dan RS (58) di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, menyatakan bahwa Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap berinisial AN (32) dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar, WNA asal Nigeria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Iverson Manossoh kepada wartawan pada Sabtu, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Cara Dapatkan KKS untuk BPNT 2023, Nama Ini Berhak Cairkan Dana Bantuan Sosial di Bulan Mei

Pelaku AN saat ini sedang ditahan di Polres Metro Jakarta Utara atas keperluan pemeriksaan, menurut Iverson.

Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu motif di balik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Warga Negara Nigeria terhadap kedua korban.

"Hingga saat ini, kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif yang mendorong pelaku ini melakukan kekerasan terhadap kedua ibu tersebut, yang satu berusia 55 tahun, dan korban lainnya berusia 58 tahun," ungkapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Aries, dan Gemini Besok 8 Mei 2023: Penghasilan Bertambah, Karier Sukses

Iverson juga menyatakan bahwa polisi akan melakukan tes urine terhadap pelaku AN untuk mengidentifikasi kemungkinan pengaruh minuman keras atau narkoba dalam tindakan kekerasan tersebut.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x