4 Fakta Modus Operandi Salah Satu Klub Sepak Bola di Liga 2, Suap Wasit Demi Menang Pertandingan

- 28 September 2023, 13:24 WIB
4 fakta modus operandi salah satu klub sepak bola di Liga 2.
4 fakta modus operandi salah satu klub sepak bola di Liga 2. /Pixabay/Miju

PR DEPOK - Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan enam tersangka melakukan kecurangan di Liga 2 Indonesia. Kasus tersebut diketahui terjadi di pertandingan sepak bola yang berlangsung pada November 2018.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, wasit yang menerima suap dilaporkan masih aktif bekerja hingga tahun 2022. Juga, klub sepak bola yang melakukan kecurangan masih eksis ikut pertandingan Liga Indonesia.

Berikut sejumlah fakta modus operandi salah satu klub sepak bola di pertandingan Liga 2 Indonesia. Menang lewat jalur curang.

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 6 Tersangka

Baca Juga: Chelsea FC Menang Tipis atas Brighton and Hove Albion dalam Carabao Cup 2023-24

Pada Rabu, 27 November 2023, Kasatgas Penegakan Hukum Anti Mafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menetapkan enam tersangka terlibat kecurangan di Liga 2, yang berlangsung pada November 2018.

Berdasarkan penyelidikan tim khusus, terdapat klub sepak bola nekat menyuap wasit demi memenangkan pertandingan. Para tersangka bukan hanya wasit.

Dikatakan Irjen Pol Asep Edi, para tersangka di antaranya yakni M selaku wasit tengah, W asisten wasit 1, R berperan sebagai asisten wasit 2, dan A merupakan wasit cadangan.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x